PLN IP UBP Priok Mendapatkan Persetujuan SPE GRK Untuk Unit Blok 4

NO 001 /RELEASE/PLNIPUBPPRIOK/2025

Astri Oktavina

Berada di permulaan tahun 2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia mengumumkan pemberian persetujuan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Blok 4. Hal tersebut merupakan capaian yang signifikan bagi PLN Indonesia Power UBP Priok dan menandai langkah maju dalam upaya pengurangan emisi karbon di Indonesia.

Sertifikasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menangani perubahan iklim, dengan target pengurangan emisi yang harus dicapai di tahun-tahun mendatang. Data terverifikasi menunjukkan pengurangan emisi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Priok Blok 4 sebesar 2.724.831 ton CO2e dalam rentang waktu 2021 hingga 2023. Tentu capaian ini tidak hanya menguntungkan lingkungan tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang bertanggung jawab dalam pengelolaan emisi gas rumah kaca.

Kesadaran akan isu perubahan iklim kontemporer ini yang semakin meningkat serta pemanfaatan potensi yang dimiliki oleh PLTGU Priok Blok 4, mendorong untuk membuat langkah-langkah yang konkret untuk merespon tantangan global ini. PLTGU Blok 4 ini dirancang untuk mengoptimalkan efisiensi energi dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dengan mengimplementasikan teknologi rendah karbon. Pencapaian ini diharapkan dapat memberikan contoh bagi proyek lainnya di seluruh Indonesia.

Sebagai Unit Pembangkit pertama di PLN IP yang mendapatkan penganugerahan, sertifikat ini merupakan bagian dari upaya besar PLN Indonesia Power UBP Priok dalam menciptakan energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Oleh karena itu, PLN Indonesia Power UBP Priok tidak hanya berkomitmen membangun infrastruktur yang efisien, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kebutuhan energi nasional dengan mematuhi standar lingkungan yang ketat.

Dalam kesempatan ini Buyung Arianto General Manager PLN Indonesia Power UBP Priok menyampaikan apresiasinya atas capaian ini. “Pertama kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang telah memberikan sertifikat SPE-GRK dan Sobi Priok yang telah berjuang sepenuh hati. Kami percaya bahwa dengan adanya dukungan dari seluruh stakeholders dan semua pemangku kepentingan lainnya, PLN Indonesia Power UBP Priok dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta lingkungan” Ujar Buyung.