PLN Indonesia Power UBP Priok Perkuat Ketahanan Energi Nasional dengan Teken Prosedur Bersama Tanggap Darurat Operasi
NO.130/RELEASE/PLNIPUBPPRIOK/2025
Astri Oktavina


Jakarta, 21 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi energi dan memastikan keandalan pasokan nasional, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Priok bersama Nusantara Regas (NR), Perusahaan Gas Negara (PGN), PHE ONWJ, Pertagas OWJA, dan sejumlah entitas PLN Group yaitu, PLN EPI, PLN NP MK, PLN NP MTW, serta PLN UIP2B Jamali menandatangani Prosedur Bersama Tanggap Darurat Operasi, bertempat di Ruang Rapat Lantai 19 Gedung Wisma Nusantara, kantor Nusantara Regas.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penerapan Business Continuity Management System (BCMS), khususnya pada aspek prosedur tanggap darurat. Jika sebelumnya pelaksanaan tanggap darurat hanya terbatas pada lingkup internal, kali ini prosedur tersebut diperluas hingga melibatkan pihak eksternal seperti pemasok gas (Nusantara Regas, PHE ONWJ, PGN, dan Pertagas OWJA) serta pembangkit (PLN IP UBP Priok, PLN NP MK, dan PLN NP MTW) dan pengatur beban (PLN UIP2B Jamali).
Langkah kolaboratif ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem tanggap darurat terpadu yang mampu memperkuat keamanan, keandalan, dan keberlanjutan energi nasional. Melalui kesepakatan ini, para pihak berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan respons cepat dalam menghadapi potensi gangguan operasi di sektor gas dan listrik.
Hadir mewakili PLN Indonesia Power UBP Priok, Alfi Azhari, Manager Operasi PLN IP UBP Priok, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat kolaborasi lintas perusahaan energi.
“Energi terbaik lahir dari kolaborasi yang solid dan kesiapan menghadapi setiap tantangan. Melalui prosedur bersama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah tanggap darurat dapat dijalankan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif demi menjaga keandalan sistem energi nasional,” ujar Alfi.
