PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK DAN POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK TANDATANGANI PKS PENGAMANAN OBJEK VITAL
NO. 022/RELEASE/PLNIPUBPPRIOK/2025
Astri Oktavina
Jakarta, 26 Februari 2025 – Dalam upaya memperkuat pengamanan Objek Vital Nasional, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Priok melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan operasional pembangkit listrik yang menjadi tulang punggung pasokan listrik di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
General Manager PLN IP UBP Priok, Buyung Arianto, menyampaikan bahwa sinergi antara PLN IP UBP Priok dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan keandalan sistem kelistrikan. “Sebagai salah satu Objek Vital Nasional, pembangkit listrik di PLN IP UBP Priok harus dijaga dari berbagai potensi gangguan keamanan. Kerja sama ini juga dalam menjaga kestabilan keamanan Negara dan meningkatkan perlindungan terhadap infrastruktur kelistrikan,” ujarnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing. S.I.K., M.H., turut menegaskan komitmennya dalam mendukung pengamanan objek vital nasional. “Kami siap memberikan perlindungan maksimal terhadap fasilitas PLN IP UBP Priok. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat sistem keamanan guna memastikan operasional listrik yang stabil dan andal,” katanya.
Melalui PKS ini, kedua pihak akan berkolaborasi dalam berbagai aspek pengamanan, termasuk peningkatan patroli keamanan, koordinasi dalam penanganan gangguan keamanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan.
Dengan adanya sinergi antara PLN IP UBP Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, diharapkan operasional pembangkit listrik dapat berjalan dengan lebih aman dan optimal, serta memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kestabilan pasokan listrik nasional.